PT Pertamina DPPU Husein Sastranegara melaksanakan kegiatan Konservasi Hutan Pohon Saninten (Castanopsis argentea Blume A.DC) di Wilayah Kabupaten Bandung Utara. Dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 92 tahun 2017, pohon
saninten merupakan salah satu jenis tumbuhan yang dilindungi. Tanaman ini pun termasuk IUCN Red List of Threatened Species 2018. Sebagai salah satu perusahaan BUMN, PT Pertamina DPPU Husein Sastranegara merasa bahwa kontribusi terhadap negeri bisa berupa banyak hal, salah satunya memaksimalkan kegiatan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) Perusahaan, seperti halnya melakukan kegiatan konservasi untuk meningkatkan keanekaragaman hayati.
Berikut adalah cerita perubahan dari PT Pertamina DPPU Husein Sastranegara yang diikutsertakan dalam Indonesia Green Awards 2022:
No. | Kategori | Cerita Perubahan |
1. | Mengembangkan Keanekaragaman Hayati | Upaya Meningkatkan Keanekaragaman Hayati dengan Menanam Tanaman Langka Pohon Saninten |